TOBA – Angkutan umum asal Pematang Siantar ditegur Sat lantas Polres Toba karena mengangkut penumpang pelajar di atap mobil. Tindakan tersebut dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa itu terjadi saat Sat lantas Polres Toba menerima laporan dan langsung merespon cepat laporan tersebut dari salah satu Wartawan media nasional di Kabupaten Toba yang melihat angkutan umum asal Pematang Siantar ini membawa penumpang Pelajar di atas mobil
Kegiatan ini di laksanakan di Depan Mapolres Toba, Sabtu (15/04/2023) sekira pukul 18.00 Wib
Kasat Lantas Polres Toba IPTU RT Gunawan Siahaan melalui Kanit Patroli Polres Toba (Padal Piket) Ipda Cristianshen saat di konfirmasi mengatakan Kita dari Sat lantas Polres Toba langsung bertindak dan merespon cepat serta memberikan teguran dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil
Berdasarkan informasi itu kita antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan
Menurut IPDA Cristianshen, semua dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan terutama pelajar yang notabene generasi penerus bangsa. “Antisipasi mulai sekarang, walaupun belum ditemukan kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Kedepan, lanjutnya, apabila masih ditemukan adanya angkutan umum dari luar Kabupaten Toba atau pun di Kabupaten Toba menaikan penumpang diatas kap, maka kendaraannya akan ditahan di Polres. “Sebagai efek jera, kendaraan akan kita tahan di Polres Toba,” tegasnya
Kami juga memeriksa kelengkapan SIM dan STNK para pengendara angkot asal Pematang Siantar ini
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, IPDA Cristianshen menghimbau kepada masyarakat maupun pelajar dari luar Toba maupun di Kabupaten Toba apabila menaiki kendaraan umum misalnya angkot jangan menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja dimana posisi angkot itu. Dan kami juga memberikan pengarahan kepada siswa SMA agar tidak mengulanginya kembali.
“Apabila memang berlebihan tidak memuat, silahkan naik kendaraan lain. Jadi jangan sampai bergantung ataupun naik di atas kap, untuk pengemudi angkot dari luar Toba maupun di Kabupaten Toba yang beroperasi jangan sampai mengangkut atau membiarkan anak-anak pelajar bergantung ataupun naik di atas kap,” pesan IPDA Cristianshen
Untuk tahap awal ini, pihaknya masih memberikan teguran saja. Apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut siswa duduk di atas, maka akan ditindak secara tegas, ungkapnya. (Red )