Connect with us

News

Miris,Suami Aniaya Istri Sedang Hamil dan Balitanya

Published

on

Medan-Hafizah dan alumni santri pondok pesantren Wali Barokah Kediri, AF (24) ibu rumah tangga yang sedang hamil melaporkan suaminya ke Polda Sumut, atas penganiayaan yang di alaminya dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya dan anaknya yang masih balita berumur dua tahun. Dengan laporan polisi : LP/B/587/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 16y Mei 2023.

Pasalnya, terlapor (pelaku) berinisial J alias N yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga berkali-kali kepada istri dan anaknya.

Hal tersebut, disampaikan AF (24) warga Jalan Pinang Baris Gang Abadi No.40 Medan Sunggal Kota Medan kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

“Saya sudah berkali-kali mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suami saya dan anak saya juga dipukul. Kejadian terakhir ini, saya ditendang, di banting, dan leher saya dipijak-pijak sampai sekarang masih terasa sakit. Sebelumnya saya juga mengalami keguguran atas penganiayaan yang dilakukan suami saya”, ungkapnya sambil menangis dan memeluk anaknya balitanya yang masih berusia dua tahun.

“Pada saat saya dianiaya olehnya, ada disaksikan keluarga dari suami saya, namun tidak ada pembelaan atau upaya melerai saat saya dipukulinya “, sambungnya.

Lanjut AF menuturkan, kejadian tersebut berawal saat J ketahuan melakukan perselingkuhan sehingga dirinya (AF) dan anaknya jadi sasaran tindak kekerasan penganiayaan.

“Atas kelalaiannya anak saya pernah minum tinta spidol, dan terjatuh dari tangga, maka saya takut anak saya jadi korban atas ketidakpeduliannya, dan perilakunya yang abai kepada anaknya,” imbuhnya.

Untuk itu, AF berharap dengan sangat laporannya di Polda Sumut segera di proses serta ditindak lanjuti. Dan mendapatkan keadilan atas laporannya di Polda Sumut.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, Bapak Kapolri Jenderal, Pol, Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Sumut Irjen, Pol, Drs, RZ, Panca Putra Simanjuntak M.Si, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (Komnas perempuan), untuk mendapat keadilan,yang Seadil-adilnya. Laporan saya segera ditindak lanjuti dan terlapor segera ditangkap”, harapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com