Medan
Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis SH, menyesalkan masih terjadinya lagi aksi kekerasan terhadap wartawan.
“Seperti menimpa Pemimpin Redaksi Riauwicara.Com Miftahul Syamsir, yang mana viral diberitakan “Pejuang Informasi” itu, secara keji dikeroyok gerombolan preman pimpinan oknum AT di salah satu kedai kopi Klasik di Jalan Rajawali, Sukajadi Kota Pekanbaru, Jumat (7/10/2022), yang mengakibatkan korban kritis dan diopname di rumah sakit,” kesal Chairum kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dia juga secara tegas mengutuk aksi brutal tersebut, sebab apapun alasan, pelaku tidak dibenarkan bertindak brutal dan main hakim sendiri terhadap korban.
” Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan yang ditayangkan saudara Miftahul Syamsir, kan ada mekanismenya melalui hak jawab atau klarifikasi bukan serta merta main hakim sendiri yang jelas-jelas merugikan korban,” tegas Chairum Lubis yang juga Sekretaris JMSI Sumut ini.
Pemimpin Redaksi Media Online Pewarta.Co ini pun tak henti mengingatkan bahwa wartawan itu dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Karena itu, Chairum meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku, serta menindak tegas dan mengungkap dalang dibalik peristiwa penganiayaan Miftahul, sebab tindakan para pelaku telah menciderai kebebasan Pers serta menciderai amanah Undang Undang Pers.
Seperti diberitakan, aksi pengeroyokan tersebut diduga terkait adanya pemberitaan yang ditulis Miftahul Syamsir (Uul) terkait masalah pemberitaan tentang banjir dan perpakiran di Kota Pekan Baru.
Dalam pemberitaan tersebut, Uul yang juga Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau ini, mengkritisi kinerja PJ Walikota terkait masalah Banjir, penanganan Infrastruktur dan berbagai kasus atas Kebijakan Proyek Perparkiran di Kota Pekanbaru.(red)