MEDAN – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tuntungan Polrestabes Medan Aiptu Sij. Munthe yang bertugas sebagai Pembina di Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan berhasil menyelesaikan permasalahan diantara warga binaannya dengan cara Problem Solving yang bertempat di rumah kontrakan Jalan Bunga malem VI Lingkungan II Laucih, Selasa (11/10) Pukul 23.00 WIB.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Aiptu Sij. Munthe menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas permasalahan diantara kedua belah Pihak.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Sementara ditempat terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda melalui Kapolsek Iptu Christin Simanjuntak, SS, MH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Disamping itu juga sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving pada setiap permasalahan yang terjadi di Kelurahan binaannya.
Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, pungkasnya.
Hadir dalam problem solving tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Lau Cih, Kepling II Lau cih Efendi Guru Singa serta kedua belah pihak Lestari Boru Sihombing dan Lina Boru Sirait.(red)