Connect with us

Berita Polsek

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, Menyelesaikan Kasus Melalui Restoratif Justice

Published

on

SIBOLGA – Pada hari Rabu, 15 Nopember 2023, Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan sebuah kasus melalui penyelesaian Restoratif Justice. Kegiatan ini dilakukan di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, pukul 11.00 WIB.

Kasus yang ditangani adalah Laporan Polisi No. LP/B/50/XI/2023/SBG SLTN, yang dilaporkan oleh NURLELA, tentang Tindak Pidana Penipuan. Tersangka dalam Kasus ini adalah BUDI AMRI, PANDU DAN INDRA, atas Pencurian tersebut Tersangka memberikan Ganti Rugi kepada Pihak Korban NURLELA, sebesar Rp. 3.000.000,-. Dan Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Selain itu penyelesaian Kasus ini juga mengacu pada Peraturan Polri No. 8 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

Pada tanggal 15 Nopember 2023, pukul 11.00 WIB, Penyidik Polsek Sibolga Selatan melakukan mediasi antara Pelapor dan Terlapor. Mediasi ini dihadiri oleh Orang Tua Pelapor dan Kepling. Hasil dari mediasi ini adalah ditemukannya kesepakatan perdamaian antara Terlapor dan Pelapor.

Setelah kesepakatan Perdamaian tercapai, Pelapor NURLELA, kemudian mencabut Laporan pengaduannya melalui surat pencabutan pengaduan yang ditulis pada tanggal 15 Nopember 2023.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menyambut baik Penyelesaian Kasus ini melalui Restoratif Justice. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi Masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara Damai dan Keadilan, Ujar Kapolsek.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com