Connect with us

Asahan - Labuhan Batu

Personil Operasi Mantap Brata Toba Siap Amankan Pemilu 2023-2024 di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura

Published

on

Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura mengadakan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS, yang dilaksanakan di Aula Hotel Shangrilla Ledong Barat, pada Selasa, (5/12/2023), dengan mengundang instansi terkait.

Rapat digelar dalam rangka koordinasi bersama masing-masing satuan kerja dalam rangka pembentukan KPPS dan petugas TPS terutama menyangkut masalah kesehatan. Ketua KPU Labura menyebutkan bahwa petugas KPPS yang direkrut harus dalam kondisi fisik yang fit dan menjaga netralitas dalam pemilu.

“Berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, kendala di lapangan banyak ditemukan petugas yang sakit, untuk itu diharapkan petugas KPPS dalam kondisi sehat dan harus netral dan tidak terlibat atau bagian dari Partai Politik,” kata Ketua KPU Labura, Adi Susanto.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kabag Ren, Kompol Khairun Edi Sidauruk,S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu sudah menyiapkan personel operasi Mantap Brata Toba yang akan melakukan pengamanan di TPS yang jumlahnya disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing TPS.

Terkait masalah kesehatan personel kepolisian yang akan ditugaskan dalam Pam TPS, Kabag Ren menyebutkan dalam operasi Mantap Brata Toba para personel tersebut mendapat pengecekan kesehatan secara rutin dan diberikan vitamin.

“Personel yang akan kita berangkatkan untuk Pam TPS benar-benar kita lakukan cek kesehatan agar tidak terjadi kendala di lapangan” Ujar Kabag Ren

Terpantau turut hadir Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H.,M.H., Kasat Pol PP Labura Singgih, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau dan Para PPK dan PPS se Kabupaten Labura.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com