Connect with us

Satker Polda Sumut

Bulan Bakti Polri Presisi, Polda Sumut Bersihkan Monumen Raja Sisingamangaraja XII

Published

on

MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar bulan bakti Polri Presisi dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 77 tahun dengan membersihkan Monumen Raja Sisingamangaraja XII yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Senin (19/6).

Kegiatan pembersihan Monumen Raja Sisingamangaraja XII itu pun dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama sejumlah PJU Polda Sumut.

Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah personel Polda Sumut dengan rasa semangat membersihkan area Monumen Raja Sisingamangaraja XII yang sudah tampak kotor sembari mengecat ulang sehingga keindahannya kembali menyeruak.

“Pembersihan Monumen Raja Sisingamangaraja XII sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 77 tahun,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain membersihkan Monumen Raja Sisingamangaraja XII, Hadi mengungkapkan Polda Sumut melaksanakan pembersihan rumah ibadah sebanyak 236 unit, pemberian kursi roda terhadap mitra, personel Polri/TNI sebanyak 56 unit serta bantuan kaki palsu sebanyak 31 unit.

“Tak hanya itu, turut dilaksanakan pembuatan sumur obor di empat titik sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih lalu bedah rumah,” ungkapnya.

“Diharapkan kehadiran Polri khususnya Polda Sumut dan di usia ke 77 tahun dapat dirasakan masyarakat,” harap mantan Kapolres Biak Numfor Papua tersebut.

Sementara itu, keturunan dari Raja Sisingamangaraja XII menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumut dan jajarannya karena telah membersihkan Monumen Raja Sisingamangaraja XII. “Kita doakan Polri khususnya Polda Sumut semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com