Medan – Terkait viralnya berita diduga belasan siswi dilecehkan oleh guru olahraga yang terjadi di salah satu SMP Negeri kota Medan.
Andi selaku Tokoh Publik, Pengacara dan Aktivitas membela korban kekerasan seksual serta pelecehan seksual siap memberikan bantuan hukum gratis kepada para korban.
Andi,S.Kom.,S.H.,M.M menyampaikan “Jika terbukti benar ini perbuatan yang dilakukan diduga Oknum guru maka ini harus ditindak tegas dimana pihak Kepolisian dan harus segera menanggapi laporan dan menindak lanjuti laporan tersebut, jangan sampai ada korban lain dan selanjutnya, Bagi yang menjadi korban dapat langsung menghubungi saya melalui whats app :082366088588, Saya siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada para korban,”ucapnya.
Seperti dilansir dari berita detik sumut, Orangtua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Medan mengadukan guru olahraga ke Polrestabes Medan. Perkaranya soal dugaan pelecehan seksual.
Salah satu orang tua pelajar yang mengaku menjadi korban berinisial MAH mengatakan mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Sabtu (3/11/2022). Nomor laporannya : STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Terlapor berinisial LS.
“Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. Korbannya sejauh ini saya tahu ada 14 siswi,” katanya, Minggu (4/12/2022).
MAH mengungkapkan anaknya yang duduk di bangku SMP mengalami pelecehan seksual dengan cara dadanya diduga diraba – raba serta dipeluk. Korban lainnya, dikatakan, mengalami hal yang serupa. Akan tetapi, bentuk pelecehan tersebut belum sampai pemerkosaan.
“Pengakuan anak-anak ini kejadiannya ada di berbagai tempat dan waktu. Salah satunya di ruang baca dan kelas,” ungkapnya.
Dikatakan, guru olah raga berinisial LS melancarkan aksinya dengan cara mengancam akan memberikan nilai buruk ke korban. Kini, akibat kejadian tersebut anak MAH mengalami ketakutan saat pergi ke sekolah.
“Anak saya jadi takut ke sekolah. Tidak mau ketemu dengan LS,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Terkait laporan itu, sedang kita selidiki. Sejumlah saksi kita periksa. Saksi pelapor sudah kita mintai keterangan juga,” kata Fathir.
Pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ke depan pihaknya akan memanggil terlapor untuk mendudukkan persoalan yang sedang terjadi.(red)