Connect with us

News

Kepdes Luat Lombang Muara Srg Klarifikasi Pemberitaan Yg Tidak Berimbang

Published

on

Tapanuli Selatan – Kepala Desa Luat Lombang,kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Muara Siregar menyampaikan Klarifikasinya mengenai ramenya perbincangan di tengah masyarakat terkait Pemberitaan disalah satu media,Senin,(15/8/2022),Sipirok.

Muara Siregar mengatakan sebelumnya ada kawan kasih Khabar melalui WA miliknya dengan mengirim Link berita salah satu media,diketahui link berita tersebut adalah media IDN M, dimana Media IDN M yang menuliskan dalam Judul beritanya “SPSI minta Kepala Desa Luat Lombang Jangan Tebang Pilih ” Muara Srg menegaskan dirinya tidak ada tebang pilih terkait 2 Kubu Organisasi dimaksud ,apalagi mendukung salah satunya, saya selaku kepala Desa mengarahkan jangan sampai terjadi pertengkaran,kalau ada rezeki sama kita di desa ini ‘Ya dibagi-bagilah” bisa merokok,makan,dan tidak ada berpihak – pihak sama siapa atau tebang pilih.tegasnya.

Penegasan Muara Siregar dimaksud supaya diketahui oleh 2 Kubu terkait bongkar muat pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru dan juga untuk diketahui Para Tokoh Adat desa Luat Lombang (Raja Huta),sebutnya.

Diberitakan sebelumnya pada media yang sama, “Disinyalir Nepotisme,Dua Kubu SPTI di Desa Luat Lombang Bentrok Akibat Kutipan di PLTA” juga mendapat tanggapan dari kepala Desa Luat Lombang Muara Siregar,ia mengatakan masyarakat desa diperlakukan sama,tidak ada maksud membiarkan kubu mana yang melakukan pengutipan di PLTA tsb,kita semua bersaudara,karna kita dalam satu Kampung,ungkapnya pada Awak Media saat Konfirmasi.

Muara siregar menyebut,sebaiknya pihak Media (Wartawan) itu bisa meluruskan jangan memicu konflik ditengah masyarakat dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya sebelum menaikkan berita,yang ada memuat namanya ,ia tidak mau Harkat Martabatnya tercemar disebakan pemberitaan yang tidak berimbang.

Kedepan ia mengigatkan pada pihak -pihak yang mencemarkan nama baiknya tanpa fakta sebenarnya,ia akan melaporkan ke Badan Hukum,maksudnya Aparat penegak Hukum,diharapakan untuk meralat pemberitaan yang sepihak yang dilakukan Media tsb,tegasnya. (P.Hsb)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com