Padang Sidempuan – Karang Taruna Kota Padang Sidempuan dan lkatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Padang Sidempuan (IPSMPSP) sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil WaliKota Padang Sidempuan dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di sepanjang jalan Thamrin dan sekitarnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah No. 41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah No. 08 tahun 2005.Selasa (29/11/22).
Langkah yang diambil oleh Bapak Walikota Irsan Efendi Nasution, SH MM adalah Amanat Undang Undang yang tertuang dalam Peraturan Daerah 19 tahun yang lalu yakni Peraturan Daerah No. 41 tahun 2003 di masa pembentukan Kota Padang Sidempuan lalu disempurkan kembali 2 tahun kemudian dengan terbitnya Peraturan Daerah No. 08 tahun 2005.sebut Ketua Karang Taruna Robbi Napitupulu.
“Ini menunjukkan bahwa penataan jalan Thamrin dan sekitarnya telah melalui pertimbangan dan pembahasan yang matang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Sidempuan pada masa itu”.
Pembangunan Pasar Raya Sangkumpal Bonang adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk menghidupkan perekonomian Kota Padang Sidempuan. Kemudian pembangunan pasar-pasar pendukung lainnya yang tersebar di Kota Padang Sidempuan.
Senada dengan pernyataan Ketua Karang Taruna Padang Sidempuan Robbi Arianto Napitupulu,Amrizal ST menyebut Hal ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan dalam pemerataan pertumbuhan ekonomi dengan berdirinya pasar-pasar yang ada di Padang Sidempuan.
Ke-duanya menyebut Penataan PKL(Pedagang Kaki Lima) jangan disalah artikan sebagai bentuk penggusuran para pedagang kaki lima, tetapi langkah ini adalah pengembalian Fungsi desain tata kota sebagai mana yang telah dirancang belasan tahun silam. Pertumbuhan dan penataan Kota Padang Sidempuan ini pun telah berhasil mendapatkan prestasi Piala Adi Pura dimasa Bapak Drs. Zulkarnain Nasution. Kota Padang Sidempuan sebagai kota perdagangan di Tapanuli Bagian Selatan patut menjadi contoh bagi daerah daerah yang ada di tabagsel ini. Jangan sampai Kota Padang Sidempuan yang dikenal dengan motto “Salumpat Saindege”, yang maknanya saling bahu-membahu menuju kemajuan bersama ,rusak karena ketidakpatuhan sekelompok masyarakat di kota Padang Sidempuan yang kita cintai ini.
Dalam kesempatan ini kami segenap jajaran Pengurus Karang Taruna Kota Padang Sidempuan dan lkatan Pekerja Masyarakat Sosial Padang Sidempuan (IPSM) yang tersebar di 6 kecamatan Kota Padang Sidempuan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah diambil oleh Bapak Walikota Padang Sidempuan dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di jalan Thamrin dan sekitarnya untuk kemaslahatan orang banyak dan cita-cita Pemerintah menuju Kota Padang Sidempuan yang berkarakter, bersih, aman dan sejahtera.”BERSINAR”. Sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Padang Sidempuan untuk mentaati peraturan demi kemajuan, ketertiban,keselarasan pertumbuhan serta kenyamanan bersama di Kota Padang Sidimpuan ini.
Salumpat saindege, mari kita bahu membahu menuju kemajuan bersama. (P.Hsb)