Connect with us

News

Berkas Tersangka Silvina Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Andi : Terima Kasih Sat Reskrim Polrestabes Medan

Published

on

Medan – Silvina Pelaku perbuatan tidak menyenangkan tersangka Sevinia(23) alamat jalan Kail, link IV Seimati Medan Labuhan di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes medan, Terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial).

Awal mula melalui chating di aplikasi whastsapp,dengan kata-kata yang tidak sopan melalui statusnya (Kutel,Ga level) membuat seseorang, (Franky) tersinggung Atas tulisannya di medsos dan dilaporkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Terkait laporan tersebut Sudah di lakukan pemeriksaan dan
Oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Sevinia sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Kemudian pada tanggal 16 agustus 2022 penyidik yang menangani perkara tersebut telah mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang berisi bahwa berkas terkait perkara tersebut telah dikirimkan ke pihak kejaksaan negeri medan.

Pada selasa, 13 September 2022 Ketika dipertanyakan oleh awak media di Kantor Hukum Dewi ThemisTerkait SP2HP yang telah disampaikan kepada pihak korban, Andi,S.Kom.,S.H.,MM. menyampaikan ” Mewakili pihak korban saya ucapkan terima kasih kepada penyidik Polrestabes Medan yang telah menangani serta menindak lanjuti laporan kami, Kami harap agar perkara tersebut dapat segera di p21 dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke jaksa,”ucapnya. (red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com