Connect with us

News

Andi Kecam Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual 14 Siswi SMP

Published

on

Medan – Terkait Kasus pelecehan seksual seorang oknum guru olah raga telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diadukan orang tua siswi SMP di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku diamankan pada Senin 05 Desember 2022 di daerah Padang Bulan.

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan agar setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak untuk menjadi atensi khusus,”kata Kompol Fathir, Selasa (06/12/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan LS diamankan karena telah melakukan percabulan dengan cara menyentuh didaerah sensitif dari para korban korbannya.

“Dari hasil penyelidikan dilapangan, saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban terhadap perbuatan pelaku. Kemudian kita juga telah sampaikan kepada keluarga apabila ada korban korban lain agar dapat menyampaikan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan kami akan mengupayakan untuk penanganan secara baik untuk menghilangkan trauma dari pada korban,” ujarnya.

Kompol Fathir menyebutkan pelaku melakukan aksinya itu pada saat dilakukan jam pelajaran olahraga, serta ketika kegiatan membaca.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 tahun. Namun masih kita dalam sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut,” terangnya.

Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara ditambah sepertiga karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban anak didiknya

“Kemudian pelaku juga kita lapis dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Selanjutnya Andi menanggapi hal tersebut menyampaikan “Tindakan pelaku sungguh tidak bermoral, Dimana sebagai seorang Guru yang harusnya bertugas mendidik dan mengajarkan hal yang baik kepada siswa dan siswi, Namun kenyataannya malah melakukan hal yang kurang terpuji terhadap anak didiknya sendiri, Saya harap pelaku segera di proses dan diberikan hukuman seberat – beratnya,”ucapnya.(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com