Medan. Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum dan meminimalisir kriminalitas Polsek Talun Kenas ( Polresta Deli Serdang ) yang terdiri dari 15 ( lima belas ) Desa Menurut Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang S.Pd dengan memaksimalkan pelaksanaan Tugas Pokok dengan memberdayakan personil Polsek Talun Kenas yang di tempatkan di fungsi – fungsi kepolisian yang mempunyai wilayah kerja masing-masing yang saling terkait dan terpadu serta bekerjasama dengan aparat Desa dan warga setempat.
Hal tersebut yang di sampaikan oleh Kapolsek Talun Kenas ( Polresta Deli Serdang ) AKP Jurnal Manimbul Aritonang, S.Pd dalam Dialog Interaktif Halo Polisi yang bertempat di RRI Medan studio 1 di frekwensi FM 94,3 MHz ( kanal Inspirasi ) yang di dampingi oleh Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Host RRI Bang Tama Rajabi, Rabu 01 November 2023 sekira Pukul. 15.00 – 16.00 wib.
Lanjut mantan Gadik di SPN Sampali ini berbagai program kinerja di Polsek Talun Kenas terus di lakukan, mulai dari Patroli rutin di jam rawan dengan menggunakan kenderaan Roda – 2 dan Roda -4, berkoordinasi dengan aparat Desa dan warga masyarakat yang ada di Desa dan mengecek pos kamling yang ada di desanya untuk terus di galakkan guna menjaga keamanan di Desa mereka sendiri, untuk kejahatan Narkoba sendiri yang sering di keluhkan oleh para orang tua, dari Polsek Talun Kenas sendiri selain door to door, sambang desa, sosialisasi yang di lakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Talun Kenas para pelajar sekolah menjadi sasaran utama guna mencegah terjadinya kenalan remaja, seperti Geng motor, Tawuran dan Narkoba, mencegah sedini mungkin agar narkoba tidak menyerang para pelajar dan kawula Muda, mencegah agar kejahatan dalam bentuk apapun Polsek Talun Kenas siap bersinergi dengan warga masyarakat. Jelas Jurnal.
“Perintah Bapak Kapolda Sumut agar setiap Polsek/ kecamatan di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara ini agar di dirikan ” Kampung Bersih Narkoba ” dan hal tersebut sudah kami laksanakan yaitu di Desa / Kampung Gunung Rintih sebagai objek percontohan dari wilayah Hukum Polsek Talun Kenas, target kita adalah mudah – mudahan kampung Bersih Narkoba ini menjadi contoh yang baik bagi Desa – Kampung yang lain agar warga masyarakat terhindar dari Narkoba dan kita tetap berkoordinasi dengan tiga pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat Desa dan di desa bersih narkoba tersebut petugas kita tetap standby dengan memonitor guna mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba. Tegas Jurnal
“Harapan kami masyarakat dapat mendukung kinerja Polsek Talun Kenas untuk mendukung tugas kepolisian tanpa peranan warga masyarakat Polsek Talun Kenas tidak berarti apa – apa, sebentar lagi pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mati kita ciptakan damai untuk semua di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. Pungkas Jurnal.