Connect with us

Siantar - Simalungun - Sergai - Tebing

MILIKI GANJA,SAT NARKOBA POLRES SIANTAR RINGKUS PEMUDA DI GANG CUMI CUMI

Published

on

Polres Pematang Siantar melalui Sat Resnarkoba berhasil menangkap M.A (18) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar yang memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres pematang Siantar AKBP YOGEN HEROES BARUNO SH.SIK Melalui Kasat Narkoba AKP JH PASARIBU SH.MH menyampaikan penangkapan itu tepatnya didepan SMA Negeri 2, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Rabu, (13/12/2023) sore sekira pukul 17.30 Wib.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya seorang laki laki diduga memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Patuan Anggi kemudian kasar narkoba langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu, (13/12/2023) sore sekira pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Moses Butar Butar SH meringkus seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan masyarakat tersebut tepat didepan SMA Negeri 2.

Kemudian personil sat narkoba langsung melakukan penggeledahan dan dari laki laki berinisial M.A itu personil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi berisi  narkotika jenis Ganja bruto 75,96 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna putih.

Setelah Diinterogasi, M.A mengakui barang bukti ganja itu miliknya sehingga M.A beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Hingga saat ini M.A sudah diamankan pihak Sat Resnarkoba guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku./Humas P Siantar

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com