Connect with us

Deli Serdang - Binjai - Langkat

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Bersama Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Melaksanakan Ops Pekat Toba 2023 Razia Penyakit Masyarakat

Published

on

Deli Serdang | Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Batang Kuis melaksanakan Ops Pekat Toba 2023.Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan serta penyakit masyarakat bertempat di Cafe Delvi di Jalan Batang Kuis – Aras Kabu Desa Tumpatan Nibung,Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang,Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 23.00 malam.

Kegiatan ini bertujuan,menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi,premanisme,perjudian, pornografi,miras,prostitusi,yang meresahkan masyarakat pada saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 M ini.

Dalam Ops Pekat Toba 2023 di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis,IPTU.Rahmad Romadhona Hutagaol,SH.,MH berserta Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yakni, AIPTU M Sihombing,AIPTU Syahdan,AIPTU Ifnu A,Brigpol Rahmad R,BRIPTU Ari Handesri dan BRIPTU Yudi Suki.

Operasi pekat toba melakukan razia sekitar pukul 23.00 Wib malam hari masih di temukan adanya aktivitas masyarakat di Cafe Delvi yang sedang minum Tuak dan Karaoke dengan pengunjung 5 orang.

” Selanjutnya Tim yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis,IPTU. Rahmad Romadhona Hutagaol, SH.,MH beserta Anggota memberikan himbauan agar Cafe tidak beraktifitas selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 M sesuai surat edaran yang telah di sampaikan,lalu Tim mengamankan seorang pria dan 2 orang perempuan atas nama :

1).Abdul Akhir Harahap,(38) tahun warga Jala Paya Gambar Perumahan Ridensi Nomor : 5 Blok I (Pemilik Cafe).

2).Selvi Mutia Ahzahra (18) tahun warga Bagan Siapi-Api Kecamatan Rokan Hilir (Waiters).

3).Sri Devi (21) tahun warga Dusun Harapan Pagar Merbau (Waiters).

Ketiganya telah di berikan tindakan dan membuat surat pernyataan kepada pemilik Cafe Delvi untuk tidak melakukan aktifitas membuka Cafe di Bulan Suci suci Ramadhan 1444 H.

” Dalam razia ini para pelaku di lakukan Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, mengembalikan orang yang di amankan dan tetap melakukan himbauan dan membuat surat pernyataan tidak membuka dan melakukan aktifitas Cafe selama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 M ini.Kegiatan razia kali ini berjalan lancar dan kondusif,sekitar pukul 00.55 Wib dini hari kegiatan selesai,” pungkasnya.(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2022 KamtibmasPoldasu.com | Web Media by Bekerza.com