MEDAN – Perang pemberantasan terhadap Narkoba dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama bulan September 2023 ini dengan berbagai barang bukti yang disita.
Tak hanya menangkap bandar dan pelaku, Polda Sumut juga mengajak warga Sumatera Utara bagi pecandu dan korban Narkoba, secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu Narkoba.
“Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (25/9/2023), di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), di kampusnya Medan Timur, Medan.
Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, tuturnya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
“Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela,” ajak mantan Asops Kapolri tersebut.
Tak hanya itu, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memastikan keamanan mahasiswa Umsu dari mancanegara yang berkuliah di universitas terkemuka tersebut. Ia menjelaskan, mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.
Sesuai 5 Program Kita, tutur mantan Kapolda Riau tersebut, mulai dari penanganan area publik yang aman dan nyaman dengan memberantas begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan (street crime) dan ketertiban umum, sudah tercipta di Kota Medan dan Sumut.
“Program kedua 5 Pro Kita ialah Narkotika Musuh Bersama dengan Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoga serta penangkapannya, saat ini sedang kita kerjakan dengan kekuatan full dan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UMSU, Prof Dr Agussani, MAP, mengatakan program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Termasuk, kata Rektor Prof Agussani, program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban Narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, tutur Agussani, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lapas.
“Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerjasama dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.