• Home
  • Berita Kapolda
    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Trending Tags

    • Berita Wakapolda
      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Trending Tags

      • Satker Polda Sumut

        Trending Tags

        • Berita Polres
          • Asahan – Labuhan Batu
          • Deli Serdang – Binjai – Langkat
          • Karo – Dairi – Pakpak
          • Kepulauan Nias
          • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
          • Tapanuli
          • Berita Polres Lainnya
        • Berita Polsek

          Trending Tags

          • News
            • Peristiwa
            • Pendidikan
            • Ekonomi
            • Politik
            • Teknologi
            • Opini
          • Redaksi
          • Pedoman Media Siber
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          Home News

          Pandangan Ketua DPD Ferari Sumut Tegaskan Pluralisme Organisasi Advokat adalah Hak Konstitusional

          redaksi by redaksi
          December 10, 2024
          in News
          0
          Pandangan Ketua DPD Ferari Sumut Tegaskan Pluralisme Organisasi Advokat adalah Hak Konstitusional
          Share on FacebookShare on Twitter

          Medan – Advokat Baginta Manihuruk, SH, MH, yang juga sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari Sumut) memberikan pandangannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengenai status organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dimana beliau menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) tidak mengatur sistem organisasi advokat tunggal (single bar) di Indonesia.

          Menurut Baginta Manihuruk,SH.MH , Undang Undang Advokat tidak menetapkan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat. Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU Advokat justru mengatur bahwa organisasi advokat adalah badan hukum yang dibentuk dan dikelola oleh para advokat sendiri, bukan diangkat atau ditetapkan oleh negara.

          Tidak Ada Pengaturan Sistem Single Bar di UU Advokat

          Selanjutnya Baginta menyatakan bahwa konsep organisasi advokat tunggal hanyalah interpretasi sepihak yang tidak memiliki landasan hukum. “UU Advokat tidak mengatur eksistensi tunggal organisasi advokat tertentu. Pasal 28 UU Advokat justru memberikan ruang kepada para advokat untuk membentuk organisasi secara mandiri, sehingga keberadaan organisasi advokat di luar Peradi tetap sah dan diakui hukum,” jelasnya.

          Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Mengukuhkan Sistem Single Bar

          Menanggapi klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat. Ia menegaskan bahwa dalam sejumlah putusan MK, seperti Putusan Nomor 101/PUU-VII/2009, tidak ada pernyataan yang mengukuhkan sistem single bar.

          “Putusan MK justru menegaskan bahwa advokat berhak membentuk organisasi profesi yang independen, dan negara tidak boleh mengintervensi otonomi tersebut,” tegasnya.

          Organisasi Advokat Bukan Ormas

          Menanggapi anggapan bahwa organisasi advokat di luar Peradi hanyalah organisasi masyarakat (ormas), menurut pendapat Baginta menolak tegas. “Organisasi advokat yang dibentuk sesuai ketentuan UU Advokat memiliki kedudukan sebagai organisasi profesi, bukan ormas. Organisasi ini memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan kode etik advokat sebagaimana diatur oleh undang-undang. Mengategorikan organisasi advokat di luar Peradi sebagai ormas adalah tafsir yang keliru dan tidak berdasar hukum,” ujar Baginta Manihuruk,SH.MH.

          Revisi UU Advokat Harus Mengakomodasi Prinsip Demokrasi

          Terkait rencana revisi UU Advokat untuk memperkuat sistem single bar, selanjutnya mengingatkan pentingnya prinsip demokrasi dan kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. “Monopoli organisasi advokat bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan berserikat. Revisi UU Advokat harus memberikan ruang bagi pluralisme organisasi profesi agar menciptakan kompetisi yang sehat dan meningkatkan kualitas advokat,” pungkasnya.

          Melalui pernyataannya, Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa semua organisasi advokat yang dibentuk sesuai UU Advokat memiliki legitimasi yang sama untuk menjalankan fungsi profesi advokat di Indonesia. Pandangan bahwa hanya Peradi yang sah adalah keliru dan bertentangan dengan semangat pluralisme hukum. (tim)

          Previous Post

          Dr (Yuris) Dr (MP) TEGUH SAMUDERA , SH. MH Terpilih Kembali Pimpin Organisasi Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia Periode 2024-2029

          Next Post

          “Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima”

          redaksi

          redaksi

          Next Post
          “Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima”

          “Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima"

          Law Community Resmi Berdiri, Siap Berkontribusi untuk Dunia Hukum

          Law Community Resmi Berdiri, Siap Berkontribusi untuk Dunia Hukum

          Operasi Gaktib Denpom I/5, Tiga Tempat Hiburan Malam Kota Medan Jadi Sasaran Razia

          Operasi Gaktib Denpom I/5, Tiga Tempat Hiburan Malam Kota Medan Jadi Sasaran Razia

          Leave a Reply Cancel reply

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          Advertisement Banner

          Recommended Reading

            TOP REVIEW

            Tentang Kami

            Berita terkini dari Polda Sumatera Utara

            Follow Us

            Recent News

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            October 18, 2025
            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            October 18, 2025
            • Pedoman Media Siber
            • Redaksi

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza

            No Result
            View All Result
            • Home
            • Berita Kapolda
            • Berita Wakapolda
            • Satker Polda Sumut
            • Berita Polres
              • Asahan – Labuhan Batu
              • Deli Serdang – Binjai – Langkat
              • Karo – Dairi – Pakpak
              • Kepulauan Nias
              • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
              • Tapanuli
              • Berita Polres Lainnya
            • Berita Polsek
            • News
              • Peristiwa
              • Pendidikan
              • Ekonomi
              • Politik
              • Teknologi
              • Opini
            • Redaksi
            • Pedoman Media Siber

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza