• Home
  • Berita Kapolda
    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Trending Tags

    • Berita Wakapolda
      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Trending Tags

      • Satker Polda Sumut

        Trending Tags

        • Berita Polres
          • Asahan – Labuhan Batu
          • Deli Serdang – Binjai – Langkat
          • Karo – Dairi – Pakpak
          • Kepulauan Nias
          • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
          • Tapanuli
          • Berita Polres Lainnya
        • Berita Polsek

          Trending Tags

          • News
            • Peristiwa
            • Pendidikan
            • Ekonomi
            • Politik
            • Teknologi
            • Opini
          • Redaksi
          • Pedoman Media Siber
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          Home News

          Mantan Kepala Desa Rema Divonis 1,5 Tahun Penjara

          redaksi by redaksi
          November 3, 2022
          in News
          0
          Mantan Kepala Desa Rema Divonis 1,5 Tahun Penjara
          Share on FacebookShare on Twitter

          GAYO LUES | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh yang di pimpin oleh Ketua Zulfikar, S.H., M.H. serta Hakim Anggota Muhammad Jamil, S.H. dan R. Deddy Harryanto, S.H., M.Hum, pada sidang yang terbuka untuk umum memutuskan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara terhadap KH, terdakwa korupsi anggaran dana desa Desa Rema, Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues Tahun Anggaran 2018, di PN Banda Aceh, Rabu 2 November 2022.

          Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim diikuti oleh Terdakwa KH secara Virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan Amar putusan menyatakan Terdakwa KH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair dari Jaksa Penuntut Umum yaitu melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

          “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KH berupa pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan dan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” ujar majelis hakim dalam amar putusannya.

          Kemudian, menyatakan barang bukti dari nomor 1 s.d 32 tetap terlampir dalam berkas perkara, dan menetapkan barang bukti nomor 33 uang senilai Rp. 256.839.180,- (dua ratus lima puluh enam delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah) dengan mengabaikan pecahan nomor seri dan nominalnya dirampas untuk negara sebagai uang pengganti. Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

          Berdasarkan hasil Putusan tersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum sebagaimana tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum saat Agenda sidang Pembacaan Tuntutan pada Rabu, 12 Oktober 2022 yang lalu. Selain itu, Terdakwa KH dan Penasihat Hukumnya Sahmur, S.H., M.Hum. telah menerima Putusan Majelis Hakim tersebut.

          Terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman Terdakwa, diantaranya yaitu: Terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama proses persidangan, telah mengakui seluruh perbuatan yang didakwakan terhadapnya, merasa menyesal, merupakan tulang punggung keluarga, memohon keringanan hukuman, serta Terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 256.839.180.

          Sebelumnya Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Rema Tahun 2020” atas nama KH, dengan register perkara nomor: 53/Pid-Sus-TPK/2022/PN Bna. (RED)

          Previous Post

          Ratusan Pelaku Pencurian Ditahan Polrestabes Medan Selama Oktober 2022

          Next Post

          Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Dorong atlet Harumkan Sumut dan Indonesia

          redaksi

          redaksi

          Next Post
          Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Dorong atlet Harumkan Sumut dan Indonesia

          Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Dorong atlet Harumkan Sumut dan Indonesia

          Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

          Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

          Kakanwil Kemenkumham Imam Suyudi Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumut

          Kakanwil Kemenkumham Imam Suyudi Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumut

          Leave a Reply Cancel reply

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          Advertisement Banner

          Recommended Reading

            TOP REVIEW

            Tentang Kami

            Berita terkini dari Polda Sumatera Utara

            Follow Us

            Recent News

            Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

            Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

            October 19, 2025
            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            October 18, 2025
            • Pedoman Media Siber
            • Redaksi

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza

            No Result
            View All Result
            • Home
            • Berita Kapolda
            • Berita Wakapolda
            • Satker Polda Sumut
            • Berita Polres
              • Asahan – Labuhan Batu
              • Deli Serdang – Binjai – Langkat
              • Karo – Dairi – Pakpak
              • Kepulauan Nias
              • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
              • Tapanuli
              • Berita Polres Lainnya
            • Berita Polsek
            • News
              • Peristiwa
              • Pendidikan
              • Ekonomi
              • Politik
              • Teknologi
              • Opini
            • Redaksi
            • Pedoman Media Siber

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza