• Home
  • Berita Kapolda
    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Trending Tags

    • Berita Wakapolda
      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Trending Tags

      • Satker Polda Sumut

        Trending Tags

        • Berita Polres
          • Asahan – Labuhan Batu
          • Deli Serdang – Binjai – Langkat
          • Karo – Dairi – Pakpak
          • Kepulauan Nias
          • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
          • Tapanuli
          • Berita Polres Lainnya
        • Berita Polsek

          Trending Tags

          • News
            • Peristiwa
            • Pendidikan
            • Ekonomi
            • Politik
            • Teknologi
            • Opini
          • Redaksi
          • Pedoman Media Siber
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          Home News

          Diklaim Punya Hutang, PT ABL Digugat Rekannya Rp 2,6 Miliar

          redaksi by redaksi
          May 19, 2024
          in News
          0
          Diklaim Punya Hutang, PT ABL Digugat Rekannya Rp 2,6 Miliar
          Share on FacebookShare on Twitter

          Medan, : PT Agung Bumi Lestari ( ABL), yang berlokasi di Desa Pelanggiran Kabupaten Batubara, Andrian Suwito selaku Direktur Utama( Dirut) PT ABL yang beralamat di Jalan Siantan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru serta Himawan Loka alias Ahui warga Jalan Perpustakaan Medan digugat ke Pengadilan Negeri Medan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2,6 miliar karena dinilai wanprestasi ( ingkar janji)

          ” Gugatan itu diajukan Edwin selaku pemilik UD.Naga Sakti Perkasa ( NSP) yang beralamat di Jalan Perniagaan Medan,” ujar Franktino Sitanggang,SH kepada awak media di Medan, Kamis (9/5/2024)

          Menurut Sitanggang, Majelis Hakim PN Medan sudah menggelar persidangan perdata itu.Tapi tergugat III Himawan Loka sampai saat ini belum memenuhi panggilan.

          Karena itu, pengadilan akan memanggil kembali tergugat III untuk menghadiri persidangan pada pekan mendatang. Sedangkan Tergugat I ( PT ABL) dan Dirutnya sebagai Tergugat II diwakili oleh Kuasa Hukumnya.

          Hindari Jual beli aset.

          Franktino Sitanggang mengingatkan para tergugat tidak mengalihkan aset perusahaan kepada pihak lain . Sebab seluruh aset para tergugat sudah dimohonkan diletakkan sita jaminan oleh pengadilan

          ” Selama proses persidangan, penggugat menghimbau para tergugat tidak melakukan transaksi jual beli aset perusahaan karena akan menimbulkan hukum baru,” ujar Franktino Sitanggang mewakili Penggugat Edwin

          Dalam gugatan dijelaskan, antara PT ABL dan UD NSP melakukan kerjasama sejak 2014 hingga 2018.

          PT ABL melalui General Managernya Himawan Loka melakukan permintaan barang berupa serbet, tissue, tusuk sate dan pipet kepada UD NSP.

          Awalnya kerjasama itu berlangsung baik.Tapi tahun 2015 kerjasama itu mulai sedikit terganggu karena hutang PT ABL sebesar Rp 566.189.925 tidak terbayarkan dengan berbagai alasan.

          Karena PT ABL tidak berniat membayar hutangnya, akhirnya Edwin mewakili UD NSP melaporkan Himawan Loka ke polisi dengan tuduhan penggelapan.

          Franktino Sitanggang, tindakan Himawan Loka tidak terlepas dari Tanggungjawab PT ABL dan Andrian Suwito, karena selama rentang waktu 2014-2018 tergugat 1 dan II tidak melakukan tindakan apapun terhadap Himawan Loka selaku GM PT ABL

          Sehingga penggugat patut menduga setiap transaksi yang dilakukan Tergugat III merupakan tanggungjawab Tergugat II dan III

          Tentang uang jaminan UD NSP sebesar Rp 366.249.000 ke rekening Andrian Suwito tidak pernah dikembalikan.Jika uang itu dijadikan modal usaha,maka penggugat menerima laba) bunga 12 persen.Jika lima tahun sejak 2018 hingga sekarang berarti yang harus dikembalikan para tergugat Rp 219.744.000+Rp 366.240.000 = Rp 585.984.000.

          Sedangkan kerugian immaterial termasuk hilangnya kepercayaan penggugat karena ulah para tergugat, penundaan uang jaminan dan biaya ekstra yang dikeluarkan penggugat.

          Karena para tergugat sudah melakukan ingkar janji, maka penggugat berharap Majelis Hakim PN Medan mengabulkan seluruh gugatan penggugat dan meletakkan sita jaminan berupa pabrik Tergugat I di lintas Timur Pasir KM 14 Kecamatan Pasar Baru Pekanbaru.()

          Franktino Sitanggang SH dan kliennya Edwin kepada awak media (red)

          Previous Post

          PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

          Next Post

          GRIB Jaya Medan Bakti Sosial, 1 Truk Sembako Didistribusikan Bantu Korban Bencana

          redaksi

          redaksi

          Next Post
          GRIB Jaya Medan Bakti Sosial, 1 Truk Sembako Didistribusikan Bantu Korban Bencana

          GRIB Jaya Medan Bakti Sosial, 1 Truk Sembako Didistribusikan Bantu Korban Bencana

          Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

          Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

          Saksi Sebut Hardjo B, Ayah Tumirin Kuasai Lahan 13 Hektar di Helvetia

          Saksi Sebut Hardjo B, Ayah Tumirin Kuasai Lahan 13 Hektar di Helvetia

          Leave a Reply Cancel reply

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          Advertisement Banner

          Recommended Reading

            TOP REVIEW

            Tentang Kami

            Berita terkini dari Polda Sumatera Utara

            Follow Us

            Recent News

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            October 18, 2025
            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            October 18, 2025
            • Pedoman Media Siber
            • Redaksi

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza

            No Result
            View All Result
            • Home
            • Berita Kapolda
            • Berita Wakapolda
            • Satker Polda Sumut
            • Berita Polres
              • Asahan – Labuhan Batu
              • Deli Serdang – Binjai – Langkat
              • Karo – Dairi – Pakpak
              • Kepulauan Nias
              • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
              • Tapanuli
              • Berita Polres Lainnya
            • Berita Polsek
            • News
              • Peristiwa
              • Pendidikan
              • Ekonomi
              • Politik
              • Teknologi
              • Opini
            • Redaksi
            • Pedoman Media Siber

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza