• Home
  • Berita Kapolda
    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut Hadiri Syukuran HUT Polwan ke 76

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Polda Sumut Bentuk SatgasTerpadu Antisipasi Cuaca Ekstrim Saat Nataru

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Kapolda Sumut Keynote Speker Seminar Nasional Pembukaan Kaderisasi Tingkat Menengah DPD GMNI Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Lebih dari 9.000 personel gabungan Siap amankan Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

    Trending Tags

    • Berita Wakapolda
      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Safari Subuh ke Masjid Al-Jihad Binjai, Wakapolda Sumut: Pentingnya Keimanan Sebagai Pondasi Kehidupan yang Kuat

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Pimpin Rapat Bersama Persiapan Jelang Kunker Wakapolri ke Medan

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Melaksanakan Subuh Berjamaah Di Mesjid Ihktibar Di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Kampung.

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Wakapolda Sumut Laksanakan Safari Subuh Jumat Berkah ke – 23 Di Mesjid KHALID IBNUL WALID Medan Area, Menyampaikan 5 Program Prioritas Kapoldasu

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      Safari Subuh Jumat Berkah, Wakapoldasu: Menjaga Keamanan Dengan Tingkatkan Keimanan

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      5 Prioritas Kita di apresiasi Tim PKDN SESPIMTI Polri

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      “Safari Subuh, wakapoldasu : Polisi Mendengar Dan Memberi Solusi”

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat

      Trending Tags

      • Satker Polda Sumut

        Trending Tags

        • Berita Polres
          • Asahan – Labuhan Batu
          • Deli Serdang – Binjai – Langkat
          • Karo – Dairi – Pakpak
          • Kepulauan Nias
          • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
          • Tapanuli
          • Berita Polres Lainnya
        • Berita Polsek

          Trending Tags

          • News
            • Peristiwa
            • Pendidikan
            • Ekonomi
            • Politik
            • Teknologi
            • Opini
          • Redaksi
          • Pedoman Media Siber
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          No Result
          View All Result
          Kamtibmas Poldasu
          Home News

          “Bukti ilmiah atau scientific evidence dan perintah jabatan yang menyebabkan hilangnya nyawa”

          redaksi by redaksi
          November 17, 2022
          in News
          0
          “Bukti ilmiah atau scientific evidence dan perintah jabatan yang menyebabkan hilangnya nyawa”
          Share on FacebookShare on Twitter

          Penomena penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri di era distrupsi saat ini mengalami berbagai tantangan yang apabila tidak disikapi secara komprehensif akan menghilangkan karakteristik penegakan hukum yang bersifat independen bebas dari pengaruh dan/atau intervensi dalam bentuk apapun.

          Polri selaku penyidik sebagai prime mover penegakan hukum tentunya bekerja dalam melaksanakan perintah jabatan untuk mencari kebenaran materil yang mengharuskan membuktikan suatu peristiwa sebagai fakta hukum (beyond reasonable doubt) bukan didasarkan pada opini maupun viral nya suatu peristiwa yang belum tentu keviralan dimaksud sebagai fakta hukum yang berdampak pada diperiksanya penyidik karena diduga kurang profesional.

          “Opini dan viralnya suatu peristiwa bukan merupakan fakta hukum, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengukur ketidakprofesionalan penyidik karena opini masih berada dalam tatanan preponderance of evidence yang memerlukan pengujian kebenaran melalui scientific evidence”, ujar Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum yang sering diminta memberikan keterangan ahli terhadap beberapa kasus yang menjadi perhatian publik.

          Dr. Alpi menjelaskan Polri dalam menjalankan perintah jabatan tentunya sangat rentan menimbulkan suatu perbuatan yang dikualifikasi sebagai delik pidana, namun hukum pidana memberikan alasan pembenar untuk menghapuskan pidana apabila dilakukan secara patut dalan lingkup subronasi. contoh dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba dan penangkapan pelaku oleh Polres Pelabuhan Belawan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelaku karena melakukan perlawanan, namun menurut keluarga pelaku tidak ada melakukan perlawanan yang selanjutnya peristiwa ini menjadi viral. Untuk menemukan kebenaran atas peristiwa ini tentunya harus melakukan pendekatan scientific eviden berupa peristiwanya harus terbukti (beyond reaonable doubt) sehingga dapat dikualifikasi melaksanakan perintah jabatan.

          “Di dalam hukum pidana terdapat 2 (dua) hal yang harus diperhatikan untuk menghapuskan pidana yakni Pertama, perintah jabatan yang dilakukan secara patut dan seimbang sehingga tidak melampaui batas kewajaran. Kedua, melaksanakan perintah undang-undang berdasarkan prinsip subsidaritas dan proporsionalitas”. Ucap Alpi

          Prinsip subsidaritas dalam kaitannya dengan perbuatan pelaku adalah untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dan mewajibkan pelaku berbuat demikian. Sedangkan prinsip proporsionalitas yaitu pelaku hanya dibenarkan jika dalam pertentangan antara dua kewajiban hukum yang lebih besarlah yang diutamakan.

          Hal lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan perintah undang-undang adalah karakter dari pelaku. apakah pelaku tersebut selalu melaksanakan tugas-tugas dengan iktikad baik ataukah justru sebaliknya. Hukum pidana telah meletakkan dasar penghapusan pidana dalam melaksanakan perintah jabatan dan melaksanakan perintah undang-undang. Artinya bahwa tidak ada satupun peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang melebihi pengaturannya dan/atau bahkan lebih super power daripada Undang-Undang kecuali UUD 1945 dan Pancasila karena Negara Republik Indonesia adalah Rechtstaat bukan Machstaat (Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan).(red)

          Previous Post

          Gerak Cepat, Koramil 20/Batahan Dipimpin Danramil Bantu Perbaiki Rumah Korban Bencana Angin Kencang

          Next Post

          KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

          redaksi

          redaksi

          Next Post
          KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

          KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

          Pertikaranas ke IV di Gandus Palembang Resmi Ditutup, Saka Bhayangkara Polda Sumut Ikuti Arahan Kapolda

          Pertikaranas ke IV di Gandus Palembang Resmi Ditutup, Saka Bhayangkara Polda Sumut Ikuti Arahan Kapolda

          Cek Korban Banjir di Batubara, Kapolda Sumut Pastikan Kebutuhan Warga Tersedia

          Cek Korban Banjir di Batubara, Kapolda Sumut Pastikan Kebutuhan Warga Tersedia

          Leave a Reply Cancel reply

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          Advertisement Banner

          Recommended Reading

            TOP REVIEW

            Tentang Kami

            Berita terkini dari Polda Sumatera Utara

            Follow Us

            Recent News

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED

            October 18, 2025
            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            Andi: “Kampus Universitas Udayana Harus Bertindak Tegas Terhadap Bullying”

            October 18, 2025
            • Pedoman Media Siber
            • Redaksi

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza

            No Result
            View All Result
            • Home
            • Berita Kapolda
            • Berita Wakapolda
            • Satker Polda Sumut
            • Berita Polres
              • Asahan – Labuhan Batu
              • Deli Serdang – Binjai – Langkat
              • Karo – Dairi – Pakpak
              • Kepulauan Nias
              • Siantar – Simalungun – Sergai – Tebing
              • Tapanuli
              • Berita Polres Lainnya
            • Berita Polsek
            • News
              • Peristiwa
              • Pendidikan
              • Ekonomi
              • Politik
              • Teknologi
              • Opini
            • Redaksi
            • Pedoman Media Siber

            © 2025 Kamtibmaspoldasu.com - Develop by bekerza