Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal, setelah terungkap peranannya dalam peredaran barang haram dalam jumlah besar....
Read more



























