Tanjungbalai. Meski bukan berada di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Personil Satuan Lalulintas Polres Tanjung Balai Sigap menangani kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan umum sei Jawi yang merupakan wilayah Hukum Polres Asahan namun berbatasan dengan Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai yang melibatkan 2 ( dua ) Unit Mobar jenis truk dan 3 ( tiga ) unit sp. Motor. Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul. 15.00 wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Affandi S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Relapang Sitepu S.H., M.H yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bahwa TKP laka lantas ini berada di wilayah Hukum Polres Asahan yang dekat dengan perbatasan antara Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai, namun kita yang terdekat dengan TKP sigap turun langsung guna memberikan pertolongan pertama kepada korban membawa ke RS Tanjung Balai, mengurai kemacetan arus lalulintas sembari menghubungi dan menunggu datangnya personil Sat lantas Polres Asahan, tegas Relapang.
Relapang menambahkan tidak menjadi beban bagi kita jika laka lantas terjadi di wilayah perbatasan kalau memang masyarakat membutuhkan kehadiran personil polri, karena Polisi merupakan Pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat, Satukan Hati untuk terus mengabdi, tutup Relapang.(red)