Medan, 18 Oktober 2025 – Sebagai seorang praktisi hukum dan pemerhati kasus bullying, DR.(Cand.) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus bullying di Universitas Udayana yang menyebabkan seorang mahasiswa bunuh diri. “Saya sangat kecewa dan prihatin dengan kejadian ini. Bullying adalah masalah serius yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” kata Andi.
Andi meminta pihak universitas untuk bertindak tegas terhadap pelaku bullying. “Kampus harus memiliki kebijakan anti-bullying yang efektif dan memberikan dukungan kepada korban bullying. Pelaku bullying harus diberikan sanksi yang tegas, tanpa kompromi,” tambahnya.
Sebagai seorang praktisi hukum, Andi memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus bullying. “Saya telah melihat banyak kasus bullying yang berdampak buruk pada korban. Oleh karena itu, saya berharap pihak universitas dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di masa depan,” katanya.
Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung korban bullying. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Pihak universitas telah berjanji untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kasus bullying di masa depan. (red)